beberapa waktu lalu (sudah agak lama), di WAG saya ada pembahasan mengenai saham,
masuk kategori apa saham itu?
Investasi ato simpanan
Beberapa waktu lalu, Bursa Efek Indonesia mengkampanyekan 'Yuk Nabung Saham'.
sebenarnya ini yang agak menggelitik saya untuk menulis tentang ini...
kenapa muncul ajakan menabung yang biasa digunakan untuk terminologi simpanan/tabungan dengan saham yang nota bene adalah jenis investasi?
mari mulai pembahasan ini dari arti di KBBI (cek di Link KBBI Kemendikbud),
in.ves.ta.si /invèstasi/
- n penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan: negara berkembang kurang memperhatikan --nya di sektor pertanian
simpan1 » sim.pan.an
- n sesuatu yang disimpan (uang, barang, dan sebagainya): uang ~
- n tempat menyimpan; persimpanan: rusak dalam ~
tabung » ta.bung.an
- n tempat menabungkan uang; celengan
- n uang tabungan; uang simpanan
sa.ham
- n bagian; andil; sero (tentang permodalan): --nya tertanam dalam berbagai perusahaan
- n ki sumbangan (pikiran dan tenaga): --nya dalam perjuangan kemerdekaan sangat besar
- n Ek ki surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor
- n Ek ki hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan
apabila dilihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan, definisinya sebagai berikut:
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, diatur mengenai definisi:
Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
sedangkan Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Berdasarkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dapat disimpulkan (pengertian saham yang disarikan oleh Hukum online) bahwa saham adalah penyertaan modal yang dimasukkan oleh subjek hukum ke dalam suatu Perseroan Terbatas pada saat pendirian Perseroan Terbatas tersebut.
berdasarkan pencarian saya di google, udah banyak yang menulis soal simpanan vs investasi, misalnya (mohon maaf saya catut link nya ya Ibu/Bapak, Mas/Mba):
ada konklusi yang saya peroleh dari web koinworks (perbedaan investasi dan tabungan dari KOINWORKS) mengenai inti dari perbedaan investasi dan simpanan:
1. keuntungan,
2. Risiko,
Tabungan jelas tidak menghasilkan keuntungan kecuali bunga yang nantinya bisa tergerus oleh inflasi,
Sedangkan investasi adalah sesuatu yang apabila Anda tanamkan uang di dalamnya maka potensi keuntungannya berlipat dan besar.
anda tidak akan mendapatkan resiko apapun dengan menabung di bank.
Satu-satunya yang perlu diwaspadai adalah ketika bank tersebut dilikuidasi.
investasi rawan resiko. Yang paling besar adalah kerugian finansial.
3. kemudahan pemindah tanganan,
Maksudnya, jika saat ini Anda punya uang di ATM lalu ada orang yang butuh bantuan finansial, Anda tinggal transfer saja sejumlah yang dibutuhkan.
Tidak perlu ada prosedur apapun.
Sedangkan investasi tidak bisa seperti itu.
dari ketiga perbedaan ini, saya ingin mengedepankan mengenai risiko... kenapa?
karena investasi pasti ada risiko, seperti kata adagium high risk high return.
tapii, harus di catat
kalau saya pribadi, lebih baik kiranya apabila kita mengedukasi dengan pemahaman yang tepat,
mengundang masyarakat untuk berinvestasi sangat baik, apalagi untuk memajukan perekonomian,
tapii, harus di catat
kalau saya pribadi, lebih baik kiranya apabila kita mengedukasi dengan pemahaman yang tepat,
mengundang masyarakat untuk berinvestasi sangat baik, apalagi untuk memajukan perekonomian,
Tabungan/simpanan,
(tabungan disini saya asumsikan tabungan yang ada di bank)
(tabungan disini saya asumsikan tabungan yang ada di bank)
adakah risiko? ada tapi kecil, kenapa saya bilang kecil, karena ada yang menjamin untuk tabungan kita di bank,
untuk penjaminan simpanan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaha Penjamin Simpanan dan peraturan pelaksanaanya,
kalo ingin tau profile lebih lengkap bisa cek ke websiteny LPS atau sekilas pandang saya mengenai LPS di LPS dan Resolusi Perbankan
saham,
adakah risiko di dalamnya? ada dan besar, kenapa saya bilang besar, karena yang lebih menentukan harga saham itu (menurut saya) adalah lebih banyak pada pasar dan kondisi perekonomian (mungkin ada faktor lain)
kali ini saya agak sepakat, karena lebih mudah berbicara dengan mengandai-andaikan barang yang sudah kita ketahui daripada barang absurd yang hanya berupa bayangan saja.
sampai saat ini belum ada yang menjamin risiko saham, tapi (sepertinya) ada mitigasi risikonya.
well,, untuk saya pribadi, apakah saham itu tabungan?
saya kurang setuju, saham itu risiko tinggi,
beberapa waktu lalu, sempat ada pembicaraan terkait hal ini, konklusinya adalah tabungan merupakan hal yang lebih familiar untuk masyarakat Indonesia saat ini, jadi akan lebih mudah mengedukasi dengan terminologi tabungan.
kali ini saya agak sepakat, karena lebih mudah berbicara dengan mengandai-andaikan barang yang sudah kita ketahui daripada barang absurd yang hanya berupa bayangan saja.
jika ya, maka perlu ditekankan mengenai adanya risiko yang harus ditanggung si investor.
karena faktor risiko, saya prefer menyebut saham sebagai investasi (jangka panjang).
menurut saya, undangan kepada masyarakat ini harus disertai dengan pemahaman komprehensif mengenai investasi itu sendiri,
saya sadar dengan adanya risiko dalam berinvestasi, namun bukan berarti saya tidak berinvestasi. saya melakukan investasi di saham dengan menggunakan Manager Investasi.
Bagaimana dengan anda?
menurut saya, undangan kepada masyarakat ini harus disertai dengan pemahaman komprehensif mengenai investasi itu sendiri,
saya sadar dengan adanya risiko dalam berinvestasi, namun bukan berarti saya tidak berinvestasi. saya melakukan investasi di saham dengan menggunakan Manager Investasi.
Komentar
Posting Komentar