Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

mulai mengenai FINANCIAL TECHNOLOGY untuk saya

mengawali tulisan saya, sejujurnya sampai dengan saat ini saya masih belum memahami mengenai Financial Technology (Fintech) kebetulan ada acara kantor yang mengundang Asosiasi Fintech Indonesia tanggal 24-26 Januari 2017. kesan pertama ketika saya bertemu dengan para pembicara yang notabene pengurus asosiasi tersebut adalah " amazed " dengan mereka, secara umur, mungkin meraka tidak terlalu jauh dengan saya, middle 30/40 atau mungkin ada yang kurang dari 30 tahun ( mungkin ).  Otak saya ga berhenti mikir "mereka makan apa, apa yang mereka pikirkan, sampai mereka bisa berpikir bikin macam2 startup yang (saya) bahkan tidak bisa mengerti bagaimana jalannya" dan mereka cas-cis-cus ngomong pake bahasa inggris dengan penekanan yang pas yang membuat saya tertarik dengan "topiknya" Muda-Passionate-berguna bagi sesama (jargon (ato apaun itu) ini terpikir oleh saya untuk mereka) saya baru realize bahwa sudah banyak sekali artikel yang membahas mengen

LPS dan RESOLUSI PERBANKAN

Siapa yang tidak tau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),  jawabannya (mungkin) banyak! Kenapa saya bisa bilang banyak, beberapa orang yang saya kenal (bukan di lingkungan pekerjaan saya), khususnya bukan bankir, mereka tidak tau apa itu LPS. Jadi, mari kita awali tulisan ini dengan perkenalan Apakah itu LPS LPS adalah Lembaga yang didirikan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. LPS didirikan dengan modal awal sebesar RP3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) dan dalam neraca Pemerintah dicatat sebagai kekayaan negara dipisahkan. Selanjutnya, Struktur organisasi LPS, Dalam UU LPS, dikenal beberapa istilah pejabat yaitu 1.     Dewan Komisioner, berjumlah 6 (enam) orang [1] 2.     Kepala Eksekutif, berjumlah 1 (satu) orang 3.   Direktur (sebagai pejabat yang membantu Kepala Eksekutif dalam menjalankan tugasnya), dibatasi paling banyak 5 (lima) orang. Sampai dengan saat ini (awal desember 2017), sependek pe