Langsung ke konten utama

Sunat Bayi (part 1)

cerita ini sudah tidak terlalu hangat untuk saya..
ya.... tanggal 2 September kemarin tepatnya anak saya Jonathan Pratama KENzou Ananto disunat.

meski usianya masih 12m1d, terpaksa saya mengiklaskan dokter untuk menyunat anak saya ini..
ceritanya agak sedikit panjang dan menegangkan untuk saya sebagai ibu #agaklebay

saya ceritakan dulu awalnya...
pada usia muda skaliii sekitar 6 atau 7 bulan Ken mengidap ISK (Infeksi Saluran Kencing) sehingga disuruh cek tetek bengek oleh doket anaknya, hasil dari cek lab (darah dan urin) diketahui bahwa Ken menderita ISK, mengagetkan buat saya karena selama ini saya (lewat ibu saya) selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk anak saya baik asupan susu (ASI) maupun makanan...
ternyata setelah dicek... lubang (maaf) pipis Ken cukup kecil sehingga mengharuskan disunat, tapi saya masih meminta dokter untuk menunda pelaksanaannya... dan untungnya dokter setuju...


waktu berlalu perkembangan kesehatan Ken ga terlalu bagus, berat badan tidak ada perubahan secara baik dan sering panas badannya... 
sehingga saya kembali cek ke dokter (skalian imunisasi) dan pada usia 11m20d dokter merekomendasikan untuk Ken segera disunat. 


akhirnya saya dan suami sepakat bahwa pada tanggal 2 September 1 hari setelah ultah Ken, dia akan disunat

perasaan takut, ngeri, deg-degan bercampur menjadi satu saat menunggu hari H...
browsing sana sni mencari pengalaman orang lain yang pernah melakukan sunat bayi sedikit melegakan hati saya, berbagi cerita dengan beberapa orang menguatkan saya bahwa lebih baik melakukan ini sekarang demi kesehatan Ken...

1 September 2014
sejak senin malam sya sudah berada di RS untuk melakukan observasi awal sunat, yah maklum harus dilakukan operasi kecil untuk sunat ini, maka Ken harus melakukan cek darah kembali....
sedikit takut dengan hasilnya mengingat selama ini Hemoglobin (Hb) Ken selalu berada di bawah normal....
hasilnya harus di tinggal beberapa saat, tapi berhubung saya sudah kemalaman (saat itu pukul setengah 9 malam) akhirnya saya tinggal tidur di kamar rawat..


sedikit ketakutan bahwa Ken tidak bisa tidur ditempat baru, karena suasana RS (menurut sya) kurang nyaman untuk nya...


DAN..
ternyata saya salah Ken sangat nyaman berada di kamar rawat itu, sibuk memainkan remot tv dan besi pembatas ranjang hingga kecapekan dan kemudian tidur...



2 September

seperti biasa Ken selalu bangunm pukul 5 pagi...
dan membangunkan saya sambil bilang "ehhh...ehhh hoooo..." khas Ken...


singkat cerita tiba waktunya dia harus puasa
saat itu pukul 12.30...

masih amannnnn Ken tidur dengan tenangnya, sampe pukul kurang lebih 15.00


namanya anak kecil suruh puasa lama, pasti susah

perjuangan dimulai saat Ken harus diinfus, dari 15.30 sampai 17.00 Ken ngamuk ga ketulungan bukan hanya karena tangannya dipaksa untuk diikat dipapan kecil tapi juga karena dia tidak boleh makan/minum,
sedih melihatnya.. tapi atas saran suster agar nanti ken pada saat di operasi tidak muntah,, maka sy harus dengan iklas melihatnya meronta-ronta menangis sejadi-jadinya....

setelah perjuangan melelahkan itu akhirnya tiba saat untuk operasi kecil (sunat itu)

kawatir sekali ada sebuah jaru kecil yang akan disuntikkan, hanya hitungan tidak sampai 5 detik setelah suntikan Ken seperti pingsan aka sudah tidak sadarkan diri,,,,

saat itu pukul 17.30

saya menunggu didepan ruang operasi,,, pukul 18.15 suster memanggil bahwa saya boleh menemani Ken yang saat itu sudah sadar menangis sejadi jadinya dengan mata tertutup, saya ketakutannn taku Ken merasakan perih ato sakit....

atas saran Suster dan Dokter bahwa Ken baru boleh disusui setelah dia membuka mata lebar aka dia sudah sadar..


waktu berlaluuu ken masih meronta2, sanpai akhirnya pukul 18.45 ken mau membuka mata dan langsung berteriak2,,, ternyata dia haus.... setelah puas minum dia tertidur pulas..

1 hari agak rewel trutama saat perban yang menutupi lukanya diganti

oia sebagai catatan, infus dapat dilepas beberapa saat setelah operasi dalam hal tidak akan ada suntikan lagi.

agak panjang cerita ini memang,

yang ingin saya bagikan bahwa sunat bayi tidak seseram yang saya bayangkan.

Ken dibius total sesuai dengan rekomendasi dokter dan bius tersebut tidak lama (tidak seperti pada saat sy harus operasi SC)

luka nya tidak terlalu lama untuk sembuh butuh kira2 1 minggu untuk agak kering...

untuk perawatan hanya membutuhkan salep yang diresepkan oleh dokter...

saran sy biarkan luka bekas sunatnya tanpa tutup, hal ini akan mempercepat proses penyembuhan...


semoga tulisan saya bisa membantu

:)

#SunatKENzou


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sedikit memahami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Tulisan pertama saya di tahun 2017, ya.. tulisan selain skripsi ini tulisan pertama saya, karena pada dasarnya saya tidak suka menulis hanya beberapa orang mengingatkan saya bahwa jangan sampai kita mati karena malas dan seorang lainnya membuat saya tertarik untuk menulis setelah membaca idenya... Mungkin ini bukan tulisan ilmiah yang bagus, namun tidak ada salahnya berbagi sedikit pengetahuan yang saya miliki melalui tulisan ini, Pada tahun 2016 DPR dengan Pemerintah telah menyetujui Undang-Undang Nomor 9  Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Sebuah undang-undang yang menurut saya menarik karena belum semua negara mempunyai “ tool ” dalam rangka penanganan krisis sistem keuangan. Kita, sebagai masyarakat Indonesia, patut bangga karena kita merupakan satu-satunya negara di asean yang memiliki undang-undang mengenai krisis sistem keuangan. Bahkan beberapa waktu lalu, perwakilan dari Kementerian Keuangan di undang oleh negara tetangga untuk me...

LPS dan RESOLUSI PERBANKAN

Siapa yang tidak tau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),  jawabannya (mungkin) banyak! Kenapa saya bisa bilang banyak, beberapa orang yang saya kenal (bukan di lingkungan pekerjaan saya), khususnya bukan bankir, mereka tidak tau apa itu LPS. Jadi, mari kita awali tulisan ini dengan perkenalan Apakah itu LPS LPS adalah Lembaga yang didirikan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. LPS didirikan dengan modal awal sebesar RP3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) dan dalam neraca Pemerintah dicatat sebagai kekayaan negara dipisahkan. Selanjutnya, Struktur organisasi LPS, Dalam UU LPS, dikenal beberapa istilah pejabat yaitu 1.     Dewan Komisioner, berjumlah 6 (enam) orang [1] 2.     Kepala Eksekutif, berjumlah 1 (satu) orang 3.   Direktur (sebagai pejabat yang membantu Kepala Eksekutif dalam menjalankan tugasnya), dibatasi paling banyak 5 (lima) orang. Sampai dengan saa...